بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
12 hal yang wajib dihindari selama berihram
Fidyah: memilih salah satu — menyembelih kambing, ATAU puasa 3 hari, ATAU sedekah kepada 6 orang fakir.Tanda BATAL: umrah/haji bisa batal + wajib mengulang.
Laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit mengikuti bentuk tubuh, seperti baju, celana, kaos, kemeja, jas, jubah berjahit, dll.
Laki-laki dilarang menutup kepala dengan benda apapun yang melekat, seperti peci, topi, sorban, helm, dll.
Perempuan dilarang menutup wajah (dari dahi hingga dagu) dengan niqab, cadar, masker wajah, atau kain apapun saat ihram.
Perempuan dilarang memakai sarung tangan (kaos tangan) yang menutup telapak dan jari tangan.
Dilarang memakai wewangian/parfum pada tubuh atau pakaian ihram setelah niat ihram. Termasuk sabun, sampo, dan produk perawatan yang mengandung wewangian.
Dilarang memotong, mencukur, atau mencabut rambut kepala maupun rambut tubuh lainnya (ketiak, kumis, jenggot, bulu kaki, dll.) selama berihram.
Dilarang memotong kuku tangan maupun kuku kaki selama dalam keadaan ihram.
Dilarang berburu, membunuh, atau membantu perburuan binatang darat liar (bukan ternak) selama berihram. Termasuk menunjukkan arah hewan buruan.
Dilarang melangsungkan akad nikah (untuk diri sendiri), menjadi wali nikah, atau menjadi saksi akad nikah selama berihram.
Larangan paling berat dalam ihram. Dilarang berhubungan intim suami-istri selama berihram, baik sebelum maupun sesudah tahallul awal.
Dilarang bermesraan, berciuman, berpelukan, atau sentuhan yang membangkitkan syahwat antara suami-istri selama ihram.
Dilarang memotong, mencabut, atau merusak tanaman/pohon yang tumbuh di tanah Haram Makkah — baik dalam keadaan ihram maupun tidak.