23 tahun melayani jemaah dari seluruh Indonesia.
Kaisa Rossie melayani umrah, haji khusus, wisata dalam dan luar negeri, serta angkutan bus pariwisata. Berkantor di Semarang, dengan jemaah yang berangkat dari berbagai kota di Indonesia. Berizin PPIU sejak 2019 dan PIHK sejak 2020.
Berawal dari melayani rombongan, berkembang menjadi penyelenggara ibadah
Kaisa Rossie berdiri di Semarang pada 2003 sebagai biro perjalanan wisata. Setelah bertahun-tahun mengantar rombongan keluarga, sekolah, dan instansi, kami dipercaya melayani perjalanan ibadah umrah dengan izin PPIU, lalu haji khusus dengan izin PIHK. Kini jemaah kami datang dari berbagai kota di Indonesia, bukan hanya dari Jawa Tengah.
Pengalaman itu mengajarkan satu hal: yang membuat jemaah tenang bukan janji, melainkan kepastian. Karena itu kami membangun sistem sendiri agar dokumen, pembayaran, dan kabar rombongan dapat diperiksa kapan saja — oleh kantor, petugas di lapangan, maupun jemaah.

Tonggak penting Kaisa Rossie
- 2003
Kaisa Rossie berdiri di Semarang
Dimulai dari melayani perjalanan rombongan dan wisata keluarga.
- 2019
Izin PPIU terbit
SK Nomor 925 Tahun 2019 — resmi menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
- 2020
Izin PIHK terbit
KMA Nomor 376 Tahun 2020 — resmi menyelenggarakan haji khusus.
- 2026
Aplikasi Kaisa
Sistem sendiri untuk kantor, petugas lapangan, dan jemaah dalam satu genggaman.
Empat bidang yang menemani perjalanan Anda
Setiap bidang memegang bagiannya masing-masing, dengan catatan yang terhubung di satu sistem.
Pembimbing dan pendamping manasik
Pengurusan paspor dan visa
Pencatatan dan pelaporan dana
Pendampingan selama perjalanan
Biro perjalanan yang membawa sistemnya sendiri.
Satu sistem untuk kantor, petugas di lapangan, dan jemaah — dibangun sendiri oleh Kaisa, bukan berkas yang berpindah antar percakapan grup.


Skor Kesiapan
Paspor, visa, vaksin, asuransi, tiket, manasik, dan pelunasan diperiksa sistem. Jemaah mengetahui persis apa yang kurang jauh sebelum hari keberangkatan.

Tiket dan label bagasi ber-QR
Satu pindaian menampilkan identitas, kamar, bus, dan status pembayaran. Koper bertanda warna rombongan agar tidak tertukar.

Penghitungan jemaah di lapangan
Petugas menghitung ulang setiap perpindahan bus dan hotel. Kantor melihat hasilnya seketika.

Kabar keluarga di rumah
Keluarga memantau perjalanan rombongan melalui kode keluarga, tanpa perlu menghubungi petugas.

Dana tercatat dan terbuka
Pembayaran masuk ke rekening penampungan resmi, tercatat otomatis, dan dapat ditelusuri jemaah kapan saja.

Tampilan aplikasi pada gambar adalah contoh; nama dan datanya bukan data jemaah sesungguhnya.
Satu rantai kerja, tanpa berkas yang tercecer
Daftardata jemaah sekali ketik
Dokumendiperiksa sistem
Bayartercatat otomatis
Berangkattiket & bagasi ber-QR
Dokumen jemaah disimpan terenkripsi dan aksesnya dibatasi menurut peran, sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Izin dan kepatuhan
Izin PPIU dan PIHK di bawah ini diterbitkan pada 2019 dan 2020 oleh Kementerian Agama, yang saat itu membidangi penyelenggaraan umrah dan haji. Kini pembinaan penyelenggara berada di Kementerian Haji dan Umrah. Salinan dokumen izin dapat diperlihatkan di kantor kami.
SK Nomor 925 Tahun 2019 (24 Oktober 2019)
KMA Nomor 376 Tahun 2020 (3 Maret 2020)
9120102201533
Pembayaran jemaah ditujukan ke rekening atas nama perusahaan, terpisah dari kas operasional, bukan rekening pribadi.
Sistem kami menyusun data jemaah, asuransi, tiket, dan visa dalam format laporan penyelenggaraan umrah yang diminta regulator.
Asuransi perjalanan yang menyertai paket dicatat beserta nomor polisnya di aplikasi. Rincian pertanggungan dapat ditanyakan kepada konsultan kami.
Besaran potongan per rentang waktu diumumkan sejak awal dan dihitung sistem.
Silakan berkunjung
Ruko Royal Office Building, Jl. Madukoro Raya No. 8, Kel. Tawangsari, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144
Buka setiap hari 08.00 – 21.00 WIB
0821 3597 8115·(024) 3559678
office@kaisarossie.com


Bidang Ibadah
Bidang Dokumen
Bidang Keuangan
Petugas Lapangan
